"Berwudhu di tempat yang najis adalah makruh. Hal ini supaya ia tidak terkena najis. Ulama Hanafi menambahkan, makruh juga berwudhu menggunakan air lebihan," tulis buku tersebut. Dalam buku tersebut dijelaskan, tidak ada ketentuan yang jelas-jelas melarang wudhu di toilet atau kamar mandi. Namun dikutip dari buku 100++ Tanya Jawab Seputar
Dari Al-Mughirah bin Syubah radhiyallahu anhu, "Bahwa Nabishallallahu alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya. ((HR. Muslim) Secara khusus, di antara salah satu rukun wudhu adalah menyapu kepala dengan tangan yang basah dengan air. Dalilnya adalah firman Allah SWT: Dan usaplah kepalamu. (QS Al-Maidah: 6) 1) bersentuhan dengan lawan jenis. 2) harus bersentuhan dengan kulit, bukan dengan rambut, kuku atau gigi. 3) tanpa adanya penghalang. 4) sampai batas-batas dimana sentuhan dapat menimbulkan syahwat. 5) dengan orang yang bukan mahram. 2. Mazhab Hanafiyah. Menurut mazhab Hanafiyah, bersentuhan dengan perempuan sekali tidak membatalkan wudhu Tata cara berwudhu berdasarkan wajib atau rukun wudhu: 1. Niat wudhu. 2. Membasuh wajah. 3. Membasuh kedua tangan hingga siku. 4. Mengusap sebagian kepala. 5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki. 6. Tertib. Berikut ini merupakan rangkaian wajib wudhu beserta sunah wudhu (Bafadhal Al-Hadhrami, 2012 M/1433-1434 H: I/58-66): 1. Bersiwak. 2 Kurikulum tingkat pertama dalam pendidikan Islam sebagai berikut : Al Qur’an, dan sendi-sendi agama, membaca, menulis, berhitung, bahasa, sajak-sajak yang mengandung ajaran-ajaran akhlak-akhlak menulis baik, cerita-cerita dan latihan berenang dan naik kuda.
Hal utama yang harus diperhatikan ketika berwudhu adalah airnya harus bersih dan suci untuk menjaga sahnya wudhu. Misalnya seseorang terpaksa berwudhu dengan air di ember atau di bak mandi yang kecil, air tersebut bisa saja dijatuhi kotoran cicak dan sebagainya.
. 141 320 383 240 51 365 84 380

cara berwudhu wanita di tempat umum